Dislutkan Prov. Kalteng Lakukan Presentasi Lanjutan Dalam Rangka Monev KIP Tahun 2022
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah melakukan presentasi lanjutan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.
Adapun kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (6/10/2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng M. Mukhlas Roziqin dengan menghadirkan Tim Penilai Monev KIP Tahun 2022 yaitu seluruh Komisioner KI Prov. Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng sebagai Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
(Baca Juga : Pemprov-GAMKI berkolaborasi dalam pembangunan)

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya KI Prov. Kalteng mengirimkan Self Assesment Quisionare (SAQ) untuk diisi oleh Badan Publik. Hasil dari SAQ ini kemudian diverifikasi oleh Tim Penilai untuk selanjutnya dilakukan Visitasi Monev KIP Tahun 2022 ke masing-masing Badan Publik.
“Setelah dilakukan penilaian dari ketiga tahapan oleh KI Prov. Kalteng maka ditetapkan nominasi lima besar dengan nilai tertinggi untuk masing-masing kategori badan publik kemudian melakukan presentasi atau paparan di hadapan Tim Penilai yang hadir saat ini,” ujar M. Mukhlas Roziqin saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Darliansjah dalam presentasinya menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dislutkan Prov. kalteng sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan informasi publik ini melalui PPID yang telah berupaya berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara online,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PPID merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari Dislutkan Prov. Kalteng, dan hal ini dibuktikan bahwa yang terlibat dalam Tim PPID Dislutkan Prov. Kalteng ini ada di setiap bidang di Dislutkan Prov. Kalteng sehingga dalam penyediaan data dan informasi yang tersedia, bukanlah suatu beban namun merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh ASN Dislutkan Prov. Kalteng sesuai dengan core values : ASN Dislutkan yang BerAKHLAK & SUKA IKAN.”
“BerAKHLAK & SUKA IKAN ini merupakan singkatan dari BerAKHLAK adalah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaborasi dan SUKA IKAN adalah Sinergitas, Unggul, Kompetitif, Andalan, Inovatif, Kreatif, Ahli, Networking,” tukasnya.
Sebagai informasi, presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Prov. Kalteng dalam menentukan pemeringkatan terhadap badan publik yang termasuk lima besar untuk menentukan kategori peringkat yang akan diberikan. Pada kategori Perangkat Daerah Prov. Kalteng tahun lalu, Dislutkan merupakan salah satu badan publik yang termasuk dalam 5 besar. Selain Dislutkan Prov. Kalteng yang termasuk 5 besar adalah BPSDM Prov. Kalteng, Disdukcail Prov. Kalteng, DP3APPKB Prov. Kalteng, dan Dishut Prov. Kalteng.
Turut hadir Plt. Sekretaris Dislutkan Prov. Kalteng selaku Ketua PPID Dislutkan Prov. Kalteng Nita Fera, Kasubag Umum dan Kepegawaian Berlianti selaku Sekretaris PPID Dislutkan Prov. Kalteng, serta Tim Teknis PPID Kristina Djojoatmodjo dan Cecilia Kurnia. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar